Bejango yang dalam bahasa SASAK adalah Berkunjung, hal ini beketerkaitan sekali dengan Inovasi Pelayanan dari Sie Wastahti Bid Brantas BNNP NTB yaitu BEJANGO TAHANAN (Berkunjung Melalui Jaringan On Line).
Kegiatan BEJANGO ini mulai di lakukan ketika Musim Pandemi COVID-19 melanda pada Bulan Maret, Sesuai dengan surat Edaran Dari Kemenkumham terkait tentang Tahanan yang ada di RUTAN dan LAPAS yang berada di seluruh Indonesia dalam Masa COVID-19 ini tidak boleh dikunjungi oleh pengunjung, Untuk mengatasi hal ini SIE WASTAHTI BNNP NTB melakukan INOVASI melalui kegiatan BEJANGO.
Inovasi Bejango ini di dukung oleh sarana-prasarana berupa HP atau Laptop yg bisa melakuan Video Call dan tentunya di dukung oleh Internet yang stabil, Kegiatan Bejango ini di awasi oleh Petugas Jaga Tahanan Sambungan Video Call hanya di tujuan kepada Keluarga atau Keperluan Penting lainnya Kegiatan BEJANGO ini di lakukan dua kali dalam Seminggu yaitu hari Selasa dan Hari Jumat, waktu yang diberikan kepada masing-masing tahanan untuk melakukan BEJANGO adalah 20 menit.
Hasil kegiatan BEJANGO ini dikumentasikan ke dalam Form Kegiatan Wastahti dan dilaporkan hasilnya kepada Kepada Seksi Wastahti dan dilanjutkan ke Kabid. Brantas dan Kepala BNNP NTB.
Ajukan pendaftaran secara daring untuk mendapatkan program rehab dari BNNP Nusa Tenggara Barat.
Pendaftaran SKHPN ke BNNP NTB lebih mudah dengan mengisi formulir online yang disediakan oleh Semeton.
Test urin khusus untuk Instansi atau Perusahan yang akan melakukan test tehadap anggota / karyawan.
Ajukan jadwal untuk membesuk tahanan BNNP NTB melalui media online, WhatsApp video call.
Laporkan tindak penyalahgunaan narkotika, kami menjamin kerahasiaan identitas Anda.
Permohonan assesment kepada Team Assessment Terpadu BNN terhadap pelaku tindak pidana narkotika.
Berikan kritik dan saran Anda terhadap BNNP NTB dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Persembahan BNNP Nusa Tenggara Barat